kejati sumsel geledah tiga kantor perusahaan

PERKARA DUGAAN TIPIKOR KEGIATAN PENDISTRIBUSIAN SEMEN DALAM WILAYAH PROVINSI SUMSEL OLEH DISTRIBUTOR PT. KMM TAHUN 2018-2022

Palembang, BSS – Selasa tanggal 21 Oktober 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022, hal ini disampaikan oleh kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari melalui siaran pers PR-38/L.6.2/Kph.2/10/2025 yang disampaikannya kepada redaksi www.beritasunatraselatan.com.

dalam siaran persnya kasi penkum menjelaskan pelaksanaan penggeledahan didasari surat perintah penggeledahan dari kejaksaan tinggi Sumsel dan surat penetapan dari pengadilan negeri Palembang “berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025” terangnya.

Masih kata kasi penkum Kejati Sumsel, Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangkaian kegiatan Penyidikan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu kantor PT SB di wilayah kertapati Palembang, dan dua kantor PT KMM di kawasan jalan Sukarno Hatta serta di jalan Sulaiman Amin.

Vanny menambahkan dari penggeledahan ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap penting dalam pemeriksaaan perkara “Bahwa dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022” jelasnya. Kegiatan penggeledahan di ketiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *