Kejati Sumsel klaim selamatkan keuangan negara lebih dari setengah triliun rupiah

Palembang, BSS – Dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia atau HAKORDIA 2025, kejaksaan tinggi Sumsel merilis gapaian kinerja bidang tindak pidana khusus periode Januari sampai dengan Desember 2025. Gapaian ini merupakan akumulasi kinerja bidang pidana khusus dari seluruh kejaksaan negeri se-provinsi sumsel dan tentunya kejaksaan tinggi Sumsel.

Dari rilis yang disampaikan kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, kejaksaan tinggi Sumsel berhasil menyelamatkan setengah triliun lebih keuangan negara atau tepatnya (lima ratus delapan puluh delapan milyar, seratus empat puluh enam juta, empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) Rp.588.146.486.000. Sementara akumulasi dari seluruh bidang pidsus se-Sumatera Selatan keuangan negara yang berhasil di selamatkan adalah (dua puluh tujuh milyar, tiga ratus enam puluh tujuh juta, delapan ratus tujuh puluh lima, tujuh ratus enam puluh enam rupiah) Rp.27.367.875.766,-.

Vany menjelaskan Kejati Sumsel telah melakukan 11 penyelidikan, 34 penyidikan dan pra penuntutan 45 kasus, sementara itu dari kejaksaan negeri se-sumsel tercatat ada 77 penyelidikan, 52 penyidikan, 86 penuntutan serta 93 eksekusi. Kejati mencatat sejumlah perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menarik perhatian masyarakat antara lain :

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 s.d. 2024. Jumlah tersangka sebanyak 7 (Tujuh) orang. Perkiraan Kerugian Negara Kurang Lebih Rp. 12M (Proses Penyidikan),

2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah, Tbk. kepada PT. Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT. Sri Andal Lestari. Jumlah tersangka sebanyak 6 (Enam) orang. Jumlah Kerugian Negara Rp. ±Rp. 1,6 T (Proses Penyidikan),

3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah Antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan PT. MB Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang 2016 – 2018. Jumlah Tersangka sebanyak 5 (Lima) Orang. Jumlah Kerugian Negara Rp. 137.722.247.614,40(Proses Penuntutan),

4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung – Tempino Jambi Tahun 2024 dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perkebunan PT. SMB di Luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang Merugikan Keuangan Negara. Jumlah Tersangka sebanyak 3 (tiga) Orang. Perkiraan Kerugian Negara Rp. 127.276.655.336,50 (Proses Penuntutan),

5. Tindak pidana korupsi penerbitan surat penguasaan hak (SPH) untuk ijin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di kab. Musi rawas prov. Sumsel tahun 2010 s/d 2023. Jumlah tersangka 5 (Lima) Orang. Jumlah Kerugian Negara ± Rp. 61M (Proses Upaya Hukum).

Selain merilis data kinerja pidsus selama tahun 2025, Kejati Sumsel menggelar upacara, kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Utama, Para Koordinator dan Kabag TU, para pejabat struktural dan seluruh pegawai dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang. Adapun yang bertindak selaku Pembina Upacara yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Anton Delianto, S.H., M.H.

Wakajati Sumsel menyampaikan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, yang bertema “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT” dimana mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekedar tindakan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum. “Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi” katanya.

Masih kata Wakajati Sumsel, HAKORDIA ini hendaknya menjadi ruang memperkuat kolaborasi antar kejaksaan maupun lembaga lainya “Momentum peringatan Hakordia ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Melalui kolaborasi, keterbukaan, dan keberanian moral bersama, kita dapat menciptakan ekosistem nasional yang menolak segala bentuk penyimpangan”.

Usai upacara Kejati menggelar kampanye anti korupsi dengan membagikan bunga, stiker dan brosur kepada pengguna jalan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pejabat Utama dan jajaran pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (Ril/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *