
Lahat BSS – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Peduli Lahat mengapresiasi sekaligus menekan pemerintah dalam hal ini Pemprov Sumsel terkait terbitnya instruksi gubernur nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang penggunaan jalan khusus bagi angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan.
Saryono Anwar mengaku sangat mengapresiasi sekaligus menekankan kepada pemerintah dalam hal ini Pemprov Sumsel agar tidak lagi membuat aturan baru yang bertentangan dengan aturan “kami dalam hal ini mengapresiasi dan mendukung agar benar benar ditepati, jangan sampai agar ada lagi angkutan batu bara melintas per 1 Januari 2026” katanya.
Aliansi LSM dan media peduli Sumsel menyatakan akan menggelar aksi apabila 1 Januari 2026 masih ada angkutan batu bara bukan hanya demo saja, ” tanggal 1 Januari 2026 adalah hari bersejarah, meredekanya masyarakat melewati jalan lintas, jika gubernur mengeluarkan aturan lagi yang berlawanan dengan instruksi sebelumnya maka kita akan beri julukan gubernur terjelek” kata Saryono sambil menjelaskan aksi deru diawal kepemimpinan periode pertama yang sempat mengeluarkan dua aturan yang berlawanan.
Hal senada juga di sampaikan Aristoteles, sebagaimana di ketahui bersama bahwa instruksi itu akan efektif Januari 2026 intinya tidak ada lagi angkutan batu bara melintas jalan umum dijalan nasional provinsi dan kabupaten, jangan lagi ada instruksi lain
“Ini merupakan jalan keluar terbaik gubernur dan bupati untuk memastikan jalan khusus ini bisa terealisasi dengan baik, demikian juga perbaikan infrastruktur salah satunya jembatan muara lawai sesuai kesepakatan bahwa perbaikan itu adalah tanggung jawab pemegang IUP” aliansi LSM dan media peduli Sumsel juga mengajak seluruh pihak menahan diri apabila ada perbedaan pendapat dikemudian hari dalam menyikapi instruksi gubernur ini.
Aristoteles menambahkan terkait pembangunan jembatan muara lawai agar pemerintah melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat bahwa perbaikan akan dilakukan oleh asosiasi pengusaha batu bara ” jembatan Muara lawai ini infonya sudah ada kesepakatan pemerintah dengan forum pengusaha batu bara, kita belum tau nilainya namun sampai saat ini belum ada kejelasan leadernya adalah asosiasi pengusaha tambang batu bara” tambahnya.
Sementara itu Sukli menambahkan terkait oengakan aturan penggunaan jalur khusus pihak berwajib dalam hal ini harus tegas jangan sampai ada pelanggaran lalulintas seperti yang terjadi selama ini “Kami menegaskan kepada polres lahat menindak keras jika masih ada yg melintas harus bertindak keras sudah jelas melanggar aturan jika aparat tidak merazia masyarakat yang akan bertindak, tidak ada solusi lagi diatas solusi karena sudah begitu lama, masyarakat sudah jenuh, harus stop dan tutup kecuali jalan khusus” tambahnya.
Namun demikian aliansi LSM dan media peduli Sumsel tidak menutup mata terkait banyaknya masyarakat yangvsudah menggantungkan hidupnya dari tambang untuk itu pemerintah harus ikut andil dalam menyelesaikan pembangunan jalan khusus batu bara.(*)