Lahat – Misteri penemuan mayat perempuan di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat akhirnya terkuak. Kurang dari 24 jam setelah ditemukan, Polres Lahat, melalui Satreskrim dan Polsek Pulau Pinang, berhasil menangkap pelaku dugaan mutilasi yang mengejutkan masyarakat setempat. Mayat perempuan berinisial S.A (63), ibu rumah tangga, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya terpotong dan disimpan dalam tiga karung plastik yang ditimbun di lobang galian di kebun milik korban.
Penemuan ini pertama kali oleh anak korban, S (49), yang langsung menghubungi warga dan pihak kepolisian. Kronologi kasus ini berawal ketika anak korban menyadari ibunya tidak terlihat selama satu minggu. Keingintahuan dan kekhawatiran mendorong mereka mencari korban hingga akhirnya mendapatkan informasi mengejutkan dari seorang tetangga, R, mengenai lobang galian yang dibuat di kebun korban. Saat digali, ditemukan potongan-potongan tubuh korban yang membuat warga gempar.
Polres Lahat bergerak cepat, Tim Inavis bersama personel Polsek Pulau Pinang dan warga mengevakuasi mayat korban ke RSUD Lahat untuk autopsi. Dari hasil penyelidikan awal, tersangka merupakan anak bungsu korban, berinisial A.F, yang sehari-hari tinggal bersama korban. Tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Lahat. Menurut keterangan saksi dan pihak kepolisian, motif kasus ini masih didalami. Namun dugaan awal menyebutkan pelaku melakukan mutilasi terhadap ibunya sendiri, yang selama ini menjadi orang dekat dan tinggal serumah dengannya.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, membenarkan keberhasilan Ungkap Kasus Mutilasi oleh personel Reskrim atas kerja keras dan bantuan masyarakat kurang dari 24 jam berhasil mengamankan diduga pelaku mutilasi.”Pelaku akan ditindak tegas, apalagi yang terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur,” ujar dia, Rabu (08/04/2026).
Kejadian awalnya bermula, pada tanggal 28 Maret 2026 sekira jam 11.00 WIB, bertempat di Desa Danau Belidang Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat, Sumsel, terjadi tindak pidana pembunuhan, dengan cara pelaku membacok korban di bagian leher sebelah kanan berkali-kali, hingga leher korban terputus terpisah dari tubuh korban dengan menggunakan 1 bilau senjata tajam jenis parang. Pelaku AF langsung pergi meninggalkan tubuh korban yang sudah tidak ada nyawanya lagi, di tempat kejdian kemudian pelaku mencari bensin untuk membakar tubuh korban, dan kemudian pelaku kembali ke tempat kejadian tersebut, dan menyiramkan bensin tersebut seluruh tubuh korban dan langsung membakar tubuh korban tersebut dan setelah api yang mebakar tubuh korban padam, pelaku langsung menutupi tubuh korban dengan daun-daun yang ada di TKP.
Pelaku pergi dari lokasi kejadian untuk mencari karung, dan kemudian pelaku kembali lagi ke lokasi kejadian, sambil membawa Empat buah karung dan berusaha memasukkan tubuh korban kedalam karung, akan tetapi tidak muat dan oleh sebab itu pelaku langsung memutilasi tubuh korban, dan kemudian pelaku memasukkan bagian kedua kaki dan tangan korban, kedalam karung dan pelaku juga memasukkan bagian tubuh korban, dan kepala korban ke karung yang satunya. Pelaku akhirnya membawa karung tersebut ke Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, kemudian pelaku menuju ke kebun milik pelaku dan menyembunyikan karung yang berisikan tubuh korban di kebun tersebut. Pelaku pergi dan bertemu denga dua orang temannya, yakni inisial R dan N, kemudian menyuruhnya untuk membuat lubang untuk mencetak getah karet, sehingga akan diberi upah sebesar Rp 300.000.
Setelah lubang jadi, mereka meninggalkan lokasi, kemudian sekira Pukul 15.40 WIB, pelaku kembali lagi ke kebun dan mengambil karung yang di sembunyikan yang berisikan tubuh korban, pelaku langsung menguburkan ke dalam lubang yang sebelumnya, selesai menguburkan pelaku pulang ke rumahnya yang berada di desa karang dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto berpesan, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan, bahkan terhadap orang terdekat. Kapolres menghimbau warga tetap melaporkan hal-hal mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Hingga kini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman motif dan kronologi, memastikan keadilan bagi korban yang tragis ini,” kata dia. Kapolres berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar, termasuk dari orang-orang terdekat.(*)
