DPRD Provinsi Sumsel Terima Jawaban Gubernur atas Raperda APBD 2026, Sinergi Eksekutif-Legislatif Sempurnakan Kebijakan Fiskal

Jumat, November 14, 2025

PALEMBANG, BSS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXVI dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Jumat, 14 November 2025.awaban resmi Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., disampaikan secara tertulis dan dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra, M.H. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Anggota DPRD Sumsel serta jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Sumsel.

Sekda Edward Candra menyampaikan apresiasi tinggi atas masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dari seluruh delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum sebelumnya mengenai struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Raperda APBD 2026.Dalam jawabannya, Pemprov Sumsel menegaskan komitmen untuk memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap stabil dan berpihak pada kepentingan masyarakat, meskipun dihadapkan pada tantangan penurunan alokasi transfer dari Pemerintah Pusat (seperti Dana Alokasi Umum/DAU dan Dana Alokasi Khusus/DAK).

Untuk menyikapi hal ini, Sekda menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel telah melakukan langkah-langkah strategis pada seluruh perangkat daerah untuk menjamin keberlangsungan pelayanan dasar dan tidak mengganggu proyek strategis daerah.”Seluruhnya telah dirancang untuk menjamin keberlangsungan pelayanan dasar dan tidak mengganggu proyek strategis daerah meskipun terjadi penurunan alokasi,” ujar Sekda Edward Candra.

Sekda juga menegaskan bahwa penyesuaian pada belanja daerah telah dilakukan secara terukur dan tetap memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.Sebagai contoh spesifik, Sekda menyoroti penanganan infrastruktur, seperti pembangunan jembatan penghubung Desa Seleman Ulu di Kabupaten Empat Lawang yang putus akibat bencana alam.

Pemprov Sumsel melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang telah mengusulkan pembangunan jembatan tersebut sebagai program prioritas dalam plafon anggaran 2026.Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dinilai sangat penting untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah dan memastikan APBD 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumsel.

Pandangan serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026, yang akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait dalam rapat-rapat komisi di DPRD Sumsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *