Gagal pasang listrik, warga Selepah (lV) lapor polisi

Lahat – Kasus penipuan pemasangan jaringan listrik ilegal yang dialami puluhan Kepala Keluarga (KK) masyarakat Dusun IV Selpah Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan kini memasuki babak baru. Perwakilan masyarakat Dusun IV Selpah, Senin, (29/03/2026) mendatangi Mapolres Lahat, guna membuat laporan polisi atas tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mereka alami.

Dihadapan polisi, Kadus IV Dusun Selpah atas nama Sukirno, dengan didampingi warga atas nama Sopian dan Wasik selaku perwakilan masyarakat Dusun IV Selpah, melaporkan oknum Instalatir abal-abal atas nama Nasihin warga Desa Aremantai Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim, yang sebelumnya diduga kuat melakukan penipuan terhadap 62 Kepala Keluarga (KK) untuk pemasangan jaringan listrik ilegal yang tidak sesuai dengan standardisasi dari PLN.

“Hari ini, kami selaku perwakilan dan pemegang amanah dari masyarakat Dusun IV Selpah, secara resmi melaporkan kasus penipuan yang menimpa masyarakat kami, yakni penipuan pemasangan jaringan listrik ilegal,” ungkap Sukirno saat ditemui di Mapolres Lahat. Laporan polisi dengan nomorSTTLP/B/147/III/2026/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMATERA SELATAN, merupakan klimaks dari upaya masyarakat Dusun IV Selpah yang sudah habis kesabarannya menunggu itikad baik pelaku penipuan, yang tidak kunjung melakukan upaya perdamaian kepada masyarakat. Dengan adanya laporan polisi ini, Masyarakat Dusun IV Selpah juga berharap, pihak kepolisian dari Polres Lahat, dapat segera melakukan penyelidikan agar pelaku penipuan dapat segera ditangkap. “Setelah membuat laporan polisi ini, kami menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum, agar dapat segera mengamankan pelaku yang telah menipu dan meresahkan masyarakat kami,” ujar Sukirno.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lahat yang membidangi diantaranya terkait energi dan pertambangan, Tomi Pandrika, sangat menyayangkan atas kejadian ini. Ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Selain itu, Ia juga menghimbau kepada PLN Lahat agar selalu memberikan sosialisasi dan himbauan ke masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami selaku Ketua Komisi II DPRD Lahat, turut prihatin dengan kejadian ini. Kedepan, kami juga turut menghimbau khususnya kepada PLN Lahat agar senantiasa memberikan sosialisasi dan himbauan ke masyarakat agar penipuan dengan modus-modus seperti ini tidak kembali terjadi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah termakan dengan modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” pintanya.

Awal mula penipuan

Kejadian bermula saat warga Dusun IV Selpah menginginkan pemasangan listrik dari PLN yang sudah sangat lama dinantikan. Awalnya warga dikomandoi oleh salah seorang atas nama Sahal, yang mempertanyakan keinginan masyarakat untuk segera dapat menikmati aliran listrik dari PLN. Dengan meyakinkan seluruh warga Selpah, Sahal menyatakan jika ada seorang kenalannya atas nama Nasihin bisa membantu warga untuk mempercepat pemasangan listrik dari PLN ke desa mereka. Padahal, saat itu diketahui jika Nasihin bukan merupakan pegawai maupun teknisi dari PLN Lahat.

Kemudian setelah dilakukan pertemuan antara warga bersama Sahal dan Nasihin, didapati kesepakatan jika warga Dusun IV Selpah harus membayar uang sebesar Rp. 4.650.000., per KK. Dengan rincian, uang sebesar Rp. 2.150.000., dibayar dimuka untuk biaya kepengurusan penarikan kabel dan jaringan, sedangkan uang sisanya sebanyak Rp. 2.500.000., dibayar setelah kWh atau meteran listrik terpasang dirumah.

Pengumpulan uang tersebut juga dilakukan secara terkoordinir dengan Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Selpah atas nama Sukirno. Setelah dana tersebut terkumpul, penyerahan uang dari Kadus Sukirno kepada Nasihin dilakukan secara bertahap dengan pembayaran cash dan transfer. Bahkan beberapa warga juga ada yang menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada Nasihin tanpa melalui perantara Kadus Sukirno.

“Untuk penyerahan uang kepada Nasihin dilakukan secara bertahap. Pertama kami setorkan uang sebesar Rp. 60.800.000., kemudian ada juga yang melalui transfer rekening. Kalau di total, uang yang sudah kami bayarkan sebesar Rp 97.800.000., itu belum termasuk uang yang diserahkan warga secara langsung kepada Nasihin, tanpa melalui perantara kami,” ujar Sukirno, Minggu (09/03/2026).

Untuk meyakinkan warga, pada tanggal 26 Januari 2026, Nasihin meminta warga Dusun IV Selpah untuk melakukan gotong royong pemasangan tiang besi dan penarikan kabel dari titik api terdekat, yang berada di Dusun III Padang Panjang Desa Tunggul Bute, dengan jarak berkisar antara 2 – 3 Kilometer. Namun, setelah berbulan-bulan kabel dan tiang tersebut terpasang dan api juga dikabarkan sudah masuk, hingga hari ini meteran ke rumah-rumah warga Dusun IV Selpah belum juga terpasang. Hal ini, membuat warga yang sudah membayar mulai mempertanyakan kenapa proses pemasangan jaringan listrik tersebut belum juga rampung.

Untuk mendapatkan titik terang, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke PLN ULP Lembayung. Dari keterangan staf administrasi PLN ULP Lembayung, Wella Datika mengungkapkan, jika pemasangan jaringan listrik yang sudah terpasang tersebut bukan merupakan tanggung jawab PLN ULP Lembayung. Sebab, pemasangan jaringan listrik tersebut dilakukan tanpa seizin dari PLN ULP Lembayung. “Mohon maaf pak, itu diluar tanggung jawab kami. Karena tidak ada laporan ke kami, prosedur pemasangan jaringan listrik yang benar adalah harus didahului oleh surat permohonan dari pelanggan. Kemudian jika surat permohonan sudah masuk, nanti akan ada tim survey yang melakukan verifikasi apakah rumah atau lokasi yang akan dipasangkan jaringan listrik tersebut sudah memenuhi standar syarat pemasangan atau belum. Bukan malah sebaliknya, masyarakat menarik kabel dan pemasangan tiang secara mandiri, baru melapor dan membuat permohonan kepada kami, itu salah dan keliru, jadi setelah kami cross check, memang kemarin ada permohonan yang masuk atas nama Nasihin untuk pemasangan masjid di Dusun Selpah. Permohonan pemasangannya cuma satu, bukan sebanyak jumlah KK warga Dusun Selpah. Kemudian setelah dilakukan survey, karena jaringan listrik dari PLN ke wilayah tersebut belum ada, jadi permohonan tersebut kami restitusi atau pengembalian uang,” katanya.

Saat ditanya terkait standarisasi yang dipasang mandiri oleh warga Dusun Selpah, Wella juga menjelaskan jika kabel dan tiang yang sudah terpasang diduga tidak SNI dan tidak sesuai dengan standardisasi dari PLN.”Kalau standar dari kita, untuk pemasangan tiang itu sudah menggunakan tiang cor semua. Kemudian kabel juga demikian. Apalagi ini jaraknya sudah cukup jauh sekitar 3 Kilometer dari titik api terdekat, itu wajib menggunakan kabel dengan tiga jalur, bukan satu jalur seperti yang terpasang itu. Harus ada trafo juga agar tegangan listriknya stabil,” jelas Wella.

Sementara itu, Mujid salah seorang warga Dusun Selpah menyatakan kekecewaannya atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Nasihin. Kini, Mujid meminta pertanggungjawaban agar uang yang sudah dibayarkannya dapat dikembalikan. “Kecewa pak. Jangankan bisa menikmati listrik, malah uang yang kami bayarkan yang seharusnya untuk biaya anak kami sekolah malah tak jelas rimbanya,” ratapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *