Pengacara Pemkab Empat Lawang Klarifikasi Isu Anggaran Mobil Dinas

JAKARTA – Advokat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait isu anggaran pengadaan mobil dinas Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad. Pihaknya menyesalkan pemberitaan yang dinilai tendensius, politis, dan cenderung menyerang personal tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Pemerintah Daerah (Pemda).​

Rizki menjelaskan bahwa tuduhan yang diangkat oleh Center For Budget Analysis (CBA) terkait dugaan penggunaan APBD 2025 senilai Rp3,5 miliar untuk mobil dinas baru adalah tidak mendasar. Faktanya, rencana pengadaan tersebut telah dibatalkan secara resmi sejak 8 September 2025.​”

Anggaran yang semula dialokasikan untuk kendaraan dinas telah dialihkan untuk pembayaran kewajiban BPJS Kesehatan serta pembangunan infrastruktur. Langkah ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan publik di atas fasilitas pemerintahan,” tegas Rizki dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).​

Lebih lanjut, Rizki menyebutkan bahwa dalam kesehariannya, Bupati Joncik Muhammad tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas baru. Sebaliknya, ia tetap menggunakan kendaraan pribadi sebagai bentuk efisiensi belanja daerah.​

Sebelumnya, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, melalui media massa sempat meminta KPK untuk memeriksa Bupati Empat Lawang. Uchok menuding Bupati bergaya hidup mewah dengan anggaran daerah. “Dia adalah salah satu orang yang sangat bahagia saat ini. Kebahagiaannya bisa terlihat dari gayanya bisa bermewah-mewah dengan anggaran daerah alias dari pajak rakyat. Mobil dinasnya saja Rp3,5 miliar,” ujar Uchok pada Rabu (1/4).​

Menanggapi hal tersebut, Rizki meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah terpancing oleh pemberitaan yang terindikasi menyudutkan pimpinan daerah.​”Mari kita sama-sama menjaga keharmonisan dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *