Dua pekan 163 penyalahgunaan narkoba di amankan Polda Sumsel

Palembang – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran satuan wilayah sukses mengungkap 116 kasus narkotika dengan meringkus 163 tersangka selama periode 1–18 April 2026. Dalam operasi masif ini, petugas menyita barang bukti signifikan berupa 7,2 kilogram sabu, 1,7 kilogram ganja, 879 butir ekstasi, serta temuan zat baru etomidate, hasil ini menunjukkan komitmen Polri dalam memutus rantai distribusi lintas wilayah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., memperingatkan adanya perkembangan modus operandi baru di lapangan.“Lebih dari tujuh kilogram sabu yang kami sita dalam waktu singkat menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif. Temuan etomidate juga menjadi sinyal bahwa modus operandi terus berkembang, sehingga kami harus selalu adaptif dan meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menekankan bahwa capaian ini adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat.“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi, karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. (Humas Polda Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *