LAHAT (1/5/2026) – Ketenangan warga Desa Cempaka Sakti (SP 1 Palembaja), Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, mendadak gempar. Puluhan warga yang didominasi kaum ibu menggeruduk kediaman pimpinan Pondok Pesantren berinisial AS menyusul mencuatnya dugaan pencabulan terhadap sembilan orang santriwati asuhannya.
Tolak Kesepakatan Damai
Massa menyatakan keberatan atas surat kesepakatan damai yang sebelumnya dibuat oleh pihak yayasan. Pihak keluarga korban menilai kesepakatan tersebut tidak sah dan terkesan dilakukan di bawah tekanan karena berlangsung di lingkungan keluarga pelaku.
“Kesepakatan itu tidak sah karena para saksi tidak dibubuhi tanda tangan. Kami tetap akan membawa kasus ini ke ranah hukum demi keadilan bagi para korban,” tegas salah seorang perwakilan warga di depan pengurus yayasan MTS Darul Jannah Assidiqiyah dan aparat desa.
Pelaku Diduga Melarikan Diri
Aksi massa ini merupakan buntut dari keresahan yang viral di media sosial sejak 30 April 2026. Dalam berbagai orasi dan komentar publik, terungkap kekecewaan warga terhadap perilaku oknum ustad tersebut yang dinilai menyimpang dari tugasnya sebagai pengasuh pondok.
Informasi terkini menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial AS dilaporkan telah melarikan diri dari kediamannya. Saat ini, warga menuntut pihak kepolisian dan pemerintah desa untuk segera bertindak tegas dan memastikan proses hukum berjalan transparan meskipun sempat ada upaya mediasi secara internal.
