
Lahat – Di tengah maraknya kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Lahat, arus pendek listrik kembali jadi penyebab yang paling sering disebut. Kondisi ini mendapat sorotan dari Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih yang mengingatkan, agar dugaan korsleting listrik tidak sekadar jadi ‘tumbal’ tiap kali musibah kebakaran terjadi.
Widia mengatakan, banyak kebakaran yang memang diduga dipicu oleh arus pendek listrik. Namun di sisi lain dari yang ia ketahui, kondisi instalasi dan sambungan listrik yang sudah berusia puluhan tahun, juga perlu mendapat perhatian serius, agar tidak terus menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Banyak kejadian kebakaran, disebut diduga disebabkan oleh arus pendek listrik. Karena itu masyarakat harus proaktif memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing,” ujar Widia Ningsih, Selasa (9/6/2026), saat menyerahkan bantuan pribadinya pada korban kebakaran di Kelurahan Pagar Agung.
Widia menilai, sebagian besar sambungan listrik yang digunakan masyarakat saat ini, merupakan instalasi lama yang rentan mengalami kerusakan. Jika ditemukan kabel atau komponen yang sudah tidak layak pakai, warga diharapkan segera melakukan penggantian sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Selain itu, Widia meminta masyarakat segera melaporkan kepada PLN, apabila menemukan jaringan listrik yang dinilai membahayakan.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak akan efektif jika hanya mengandalkan laporan setelah musibah terjadi.”PLN juga harus proaktif melakukan pengecekan terhadap jaringan yang ada. Jangan sampai setiap ada kebakaran, arus pendek terus disebut sebagai penyebab, tetapi upaya pemeriksaan dan pencegahan tidak maksimal,” tegasnya.
Di kesempatan tersebut, Widia juga mengingatkan masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan di musim kemarau. Cuaca panas dan minimnya curah hujan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan perkebunan.”Musim kemarau sudah berlangsung. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar, karena risikonya sangat besar dan bisa merugikan banyak pihak,” ucapnya. (*)
