Tabrakan Maut Dua Motor di Desa Jarakan Pendopo, Satu Tewas dan Tiga Terluka

EMPAT LAWANG (12/6/2026) – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden tragis yang terjadi tepat di depan rumah warga bernama Yorri ini mengakibatkan satu orang pengendara tewas di tempat dan tiga lainnya harus dilarikan ke rumah sakit.​

Kronologi dan Identitas Korban

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi B 3979 UVW yang dikendarai oleh Selfi binti Fauzi (22) berboncengan dengan Puspita binti Tarmizi (22)—keduanya warga Desa Landur—melaju dari arah Desa Umo Jati menuju Pendopo.​

Dari arah berlawanan (Pendopo menuju Umo Jati), datang sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BH 4029 FX yang ditunggangi oleh Ilham (12) warga Desa Pagar Jati dan Asep (13) warga Desa Umo Jati. Tepat di lokasi kejadian, sekitar 40 meter dari perbatasan Desa Jarakan dan Desa Umo Jati, kedua kendaraan tersebut terlibat tabrakan hebat.​

Akibat benturan keras, tiga korban terpental ke aspal jalan dan mengalami luka-luka, sementara korban Selfi terpental masuk ke dalam parit jalur pembuangan air dan dinyatakan meninggal dunia.

​Penanganan oleh Pihak Kepolisian

Kasus kecelakaan ini kini telah ditangani secara intensif oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pendopo.​Kedua unit kendaraan yang terlibat tabrakan beserta barang bukti pendukung lainnya telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, tiga korban luka masih menjalani perawatan medis, dan jenazah korban meninggal dunia telah dievakuasi oleh pihak keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *