Bikin Malu, Bursah Zarnubi Serahkan Pekerjaan Proyek Putus Kontrak ke Ranah Hukum Kejaksaan

Lahat – Deretan proyek pemerintah yang berujung putus kontrak, seperti taman rekreasi ribang kemambang dan pembangunan sejumlah sentra perikanan, akhirnya mendapat respon langsung dari Bupati Lahat, Bursah Zarnubi.Proyek yang digadang gadang Bursah berujung membuat dirinya malu, melihat hasil pembangunan yang tidak berjalan sesuai harapannya.

Terlebih lagi saat ini, sejumlah OPD seperti RSUD Lahat, Dinas Pendidikan dan Dinas Perikanan, sedang terseret ke ranah hukum. RSUD Lahat terkait proyek alat kesehatan, Dinas Pendidikan terkait Dana BOS dan Dinas Perikanan terkait pembangunan kolam dan pengadaan pakan ikan.

Pernyataan malu itu disampaikan Bursah saat menanggapi pertanyaan sejumlah awak media, mengenai banyaknya proyek yang mangkrak, serta perlunya pengetatan seleksi terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah.Bursah mengaku, salah satu penyebab proyek alami kendala hingga berujung putus kontrak, karena kontraktor menunggu pencairan termin pembayaran.

Untuk itu, ia mendorong kontraktor memiliki kemampuan penjaminan pembiayaan agar pekerjaan tidak terhambat.Meski begitu, Bursah menegaskan persoalan putus kontrak yang berujung pada dugaan pelanggaran hukum, bukan jadi kewenangan kepala daerah.

“Putus kontrak itu tugas penegak hukum, bukan tugas saya. Tetapi karena itu proyek yang jadi keinginan saya, saya jadi malu hasilnya seperti itu,” kata Bursah, Rabu (5/8).Terkait adanya sejumlah OPD yang kini terseret ke ranah hukum, Bursah memastikan, seluruh persoalan yang telah masuk ke ranah hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Namun dirinya mendukung langkah Kejaksaan, apabila masih terdapat ruang untuk penyelamatan kerugian negara melalui mekanisme pengembalian.”Kalau memang sudah masuk ranah hukum, ya tegakkan saja proses hukumnya. Kepada OPD yang kini berurusan dengan hukum, sudah saya serahkan kepada pihak kejaksaan.

Kalau memang masih bisa ditoleransi sesuai aturan, silakan. Kalau ada yang harus dikembalikan, ya kembalikan. Itu artinya penegakan hukumnya berjalan dengan baik,” terangnya.Diakhir, Bursah membuka ruang pengawasan seluas-luasnya terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

Menurutnya, bukan hanya aparat penegak hukum, masyarakat juga harus ikut mengawasi agar pembangunan di Kabupaten Lahat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan kualitas yang baik.”Silahkan jaksa masuk, masyarakat juga boleh ikut mengawasi. Dengan begitu arah pembangunan di Lahat akan jadi lebih baik dan proyek yang dikerjakan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *