Lahat – PT Adi Tarwan kembali merealisasikan kompensasi lahan pergantian plasma kepada masyarakat di Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Kali ini, sebanyak 58 kepala keluarga (KK) dari Desa Beringin Jaya dan Desa Padang Bindu menerima kompensasi yang diserahkan melalui pertemuan di ruang rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lahat, Selasa (12/8).
Manajer Humas PT Adi Tarwan, Rahmat Kurniawan Nasution, yang mewakili manajemen perusahaan, mengatakan pemberian kompensasi tersebut merupakan bagian dari realisasi pergantian lahan plasma bagi masyarakat yang berhak menerimanya.“Untuk pergantian plasma, besaran kompensasi bagi warga Desa Padang Bindu sebanyan 17 orang dimana perorang mendapat kompensasi sebesar Rp17.647.000, sedangkan untuk warga Desa Beringin Jaya sebanyak 41 orang sebesar Rp17.070.000, perorang” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan, kompensasi tersebut diberikan kepada masyarakat sesuai dengan data dan proses yang telah dilakukan antara pihak perusahaan dengan warga penerima.Secara keseluruhan, terdapat 58 KK dari kedua desa yang menerima realisasi kompensasi pergantian lahan plasma tersebut.
Penyerahan dan pembahasan kompensasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat penerima sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat di wilayah operasional PT Adi Tarwan.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perkim Kabupaten Lahat turut menjadi bagian dalam proses pertemuan tersebut guna memastikan pelaksanaan kompensasi berjalan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku yang dikawal ketat anggota kepolisian dari Polsek Kikim Selatan Polres Lahat.(*)
