Sat Res Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba Lingkungan Perusahaan Swasta

Lahat, – Jaringan peredaran gelap narkotika di lingkungan perusahaan swasta dibongkar aparat penegak hukum. Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat menangkap seorang pemuda berinisial YBH (27) di mes karyawan PT Zen, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Senin (31/8/2026) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu siap edar.

Kepala Satuan Res Narkoba Polres Lahat, Iptu Doris Pidriandi, mengungkapkan bahwa pengungkapan yang dipimpinnya bersama jajaran Kanit Idik I dan II tersebut bermula dari keresahan warga.Informasi masyarakat mengenai transaksi sabu di kawasan permukiman pekerja ditindaklanjuti dengan penyelidikan senyap.”Petugas bergerak ke lokasi setelah informasi dinilai akurat,” ujar Doris, Selasa (1/9).

Operasi penyergapan yang melibatkan penggeledahan badan disaksikan langsung oleh warga sipil setempat. Hasilnya, petugas mendapati delapan klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,56 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kantong celana pendek jins biru yang sedang dikenakan oleh tersangka.Selain narkotika, penyidik turut menyita sebuah telepon seluler Android warna ungu yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi, serta celana jins tempat barang bukti disembunyikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka YBH mengakui kepemilikan barang tersebut dan berencana memperjualbelikannya. Guna pengembangan perkara, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Markas Polres Lahat.Atas perbuatannya, tersangka terancam jeratan hukum berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah disesuaikan dengan regulasi terbaru.

Kepolisian kini memburu jaringan penyuplai di balik peredaran tersebut. Sampel sabu juga dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.Polres Lahat kembali mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi membersihkan wilayah Kabupaten Lahat dari ancaman barang perusak generasi bangsa itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *