“Pihak Ketiga Tak Luput Dari Pemanggilan, Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Lahat“
Lahat —- Kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat tahun 2024 terus di tindak lanjuti tim penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.
Tak hanya pihak Bawaslu Lahat yang di lakukan pemeriksaan, Rekanan yang menjadi pihak ketiga juga tak luput dari pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Luftansyah Adhyaksa melalui Kasi Pidsus Indra Susanto, Senin (14/9) membenarkan telah meminta keterangan pihak ketiga dalam kasus ini.
Dirinya menjelaskan pihak ketiga dalam perkara ini diantaranya Cv Lintang Gema Mandiri, Toko Percetakan Aisyah dan Hungrypedia. Namun rekanan dari Bawaslu Lahat tersebut belum sepenuhnya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lahat untuk memberikan keterangan.
“Ada beberapa yang telah kami panggil tapi ada juga belum datang, dan masih kami kejar terus keterangan nya,” ujarnya. Pemanggilan beberapa saksi dalam kasus ini untuk mencari pihak yang bertanggung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pikada 2024 di Bawaslu Lahat.(*)
