Kajari Lahat akan periksa seluruh kades, dugaan korupsi peta desa

Lahat, BSS – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 (empat belas) orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023. Pemeriksaan dilakukan pada hari Senin s.d Selasa Tanggal 16 s.d 17 Desember 2024 dimulai Pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat. Saksi yang diperiksa merupakan Kepala Desa yang terkait dengan pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap. Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan.

Bahwa penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *