Pansus III DPRD Sumsel Evaluasi Kinerja PT Jamkrida Terkait LKPJ Gubernur TA 2025

PALEMBANG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Direksi PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Pansus III DPRD Sumsel, Kamis (15/04/26).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah mengevaluasi sejauh mana kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui penjaminan kredit bagi UMKM di Sumatera Selatan selama tahun 2025.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, Pansus III menyoroti beberapa aspek krusial terkait kinerja PT Jamkrida Sumsel:Realisasi Target Penjaminan: Dewan meminta penjelasan mendalam mengenai capaian volume penjaminan kredit dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) 2025.

Pihak Manajemen PT Jamkrida Sumsel memaparkan laporan kinerja keuangan dan operasional sepanjang tahun 2025. Mereka menjelaskan bahwa perusahaan terus berupaya melakukan inovasi produk penjaminan dan memperluas kemitraan dengan perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.

“Kami mengapresiasi masukan dari Pansus III. Evaluasi ini sangat penting agar PT Jamkrida tetap pada jalurnya dalam menjalankan fungsi sebagai pendorong ekonomi daerah sekaligus menjaga profitabilitas perusahaan,” ujar perwakilan manajemen Jamkrida.

Ketua Pansus III menegaskan bahwa hasil rapat ini akan menjadi bahan rekomendasi yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel mendatang.”Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah memberikan dampak signifikan, baik secara finansial kepada kas daerah maupun secara sosial-ekonomi kepada masyarakat Sumatera Selatan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *