EMPAT LAWANG (10/6/2026) – Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lintang Kanan, yang akrab disapa Kades Apan, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya isu miring di sejumlah media online lokal. Isu tersebut menuding adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana kerja sama publikasi desa di wilayah Lintang Kanan.
Transparansi Alokasi dan Verifikasi Berkas
Saat dikonfirmasi langsung, Kades Apan membantah keras tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa seluruh proses realisasi anggaran dilakukan secara prosedural dan selektif demi tertib administrasi.
”Total dana publikasi yang terkumpul berjumlah Rp32.000.000. Sebelum dana tersebut direalisasikan, saya wajib mengecek terlebih dahulu kelengkapan administrasinya. Baik dokumen penawaran yang masuk melalui saya maupun yang dititipkan melalui rekan-rekan kades lainnya,” ujar Kades Apan.
Berdasarkan hasil verifikasi awal, tercatat ada sekitar 40 media yang memasukkan berkas kemitraan. Kades Apan menambahkan, bagi media yang dokumennya dinyatakan lengkap namun perwakilannya tidak bisa hadir secara fisik di lokasi pembagian, pihaknya tetap beriktikad baik dengan menghubungi mereka secara langsung via telepon.
Sayangkan Tudingan Sepihak
Ketua Forum Kades Lintang Kanan ini menyayangkan sikap oknum awak media yang langsung menaikkan pemberitaan tanpa membangun komunikasi yang berimbang terlebih dahulu.
”Saya cukup kecewa dengan sikap rekan kita itu. Sekiranya pada tahap kemarin belum berjodoh atau belum terjalin kerja sama karena kendala berkas, toh masih bisa diakomodasi pada tahap berikutnya,” jelasnya.
Di akhir pembicaraan, ia mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Empat Lawang untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif guna menghindari kesalahpahaman di lapangan. Ia berharap dinamika ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk mempererat hubungan kemitraan antara pemerintah desa dan media ke depan.
