
LAHAT – Konsistensi perjuangan Kades dan warga Desa Gunung Kembang, Merapi Timur,Lahat, akhirnya membuahkan hasil taktis. Setelah bertahun-tahun keluhan warga atas pencemaran terkesan jalan di tempat, raksasa BUMN PT Bukit Asam (PTBA) akhirnya dipaksa mengambil langkah konkret di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pemdes Gunung Kembang, tim teknik perusahaan bersama ahli sipil dijadwalkan langsung turun ke lokasi area terdampak di sepanjang aliran Sungai Pait.
Kehadiran tim bentukan korporasi ini dilakukan guna menindaklanjuti masukan serta tuntutan mendesak dari warga desa yang ruang hidupnya terancam oleh dampak aktivitas pertambangan.Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa manajemen PTBA tidak bisa lagi mengulur waktu atau sekadar mengalihkan substansi masalah dengan program pemberdayaan mikro seperti wacana budidaya burung puyuh yang sempat bergulir sebelumnya.
Warga secara tegas menolak “barter” isu lingkungan tersebut dan tetap menuntut penyelesaian jangka panjang yang bersifat struktural dan fisik.Turunnya tim ke lapangan besok merupakan realisasi dari komitmen tertulis yang dikeluarkan oleh pihak manajemen PTBA melalui surat resmi nomor 097/T/11120/HM.03/VI/2026 tertanggal 08 Juni 2026. Di dalam dokumen yang ditandatangani oleh Public Relations & Corporate Administration Dept. Head, Sugandhi Syarif tersebut, pihak perusahaan mengakui adanya dampak lingkungan dan berjanji melakukan tindakan teknis.
Sesuasai dengan poin nomor 2 dalam surat tersebut, agenda utama tim di lapangan besok adalah melakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) beserta estimasi biaya oleh Tim Perencanaan Sipil yang nantinya dikoordinasikan melalui fungsi CSR perusahaan. Langkah pembuatan maket penahan longsoran dan limbah ini diharapkan menjadi benteng fisik agar material tambang tidak lagi mengotori Sungai Pait dan meluas ke Sungai Lematang.Kendati mengapresiasi respons cepat penanganan fisik berupa penyusunan DED penahan longsoran yang akan dimulai besok, perwakilan warga Desa Gunung Kembang mengingatkan bahwa urusan dengan pihak PTBA maupun sub-kontraktornya, PT Pama Persada Nusantara, belum selesai.
“Kami akan kawal ketat pengukuran dan pemetaan tim teknik besok di lapangan. Tapi ingat, pembangunan tembok penahan itu baru urusan jangka pendek agar limbah tidak makin meluas. Tuntutan utama kami soal ganti rugi atas kerusakan lahan pertanian dan kebun karet warga yang mati total selama empat tahun ini tetap harga mati dan terus kami nanti,” tegas Mul salah perwakilan warga yang terdampak limbah saat dikonfirmasi media ini.
Warga menegaskan tidak akan mengendurkan tekanan atau menandatangani kesepakatan damai apa pun sebelum hak ganti rugi atas tanah mereka dibayarkan secara transparan dan berkeadilan. Sementara itu Kades Gunung Kembang, Edi Suparno mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa akan terus berdiri di garis depan bersama warga untuk mengawal komitmen PTBA ini agar tidak sekadar menjadi janji di atas kertas.”Kehadiran tim teknik besok adalah langkah awal yang positif, dan kami selaku pemerintah desa memfasilitasi serta menjamin keamanan tim selama bekerja di lapangan. Namun, kami juga mengingatkan manajemen PTBA bahwa DED penahan longsoran ini barulah pemenuhan satu poin dari sekian tuntutan warga,” ujar Edi Suparno.
Edi Suparno menambahkan, Pemdes Gunung Kembang telah menyiapkan data dan dokumen kepemilikan lahan warga yang rusak akibat luapan limbah Sungai Pait untuk diserahkan dalam forum rekonsiliasi berikutnya. Ia berharap PTBA dan PT Pama Persada Nusantara dapat segera membuka ruang dialog khusus guna membahas mekanisme ganti rugi materiil tersebut.”Warga kami sudah sangat bersabar selama empat tahun ini. Sembari tim teknik merancang infrastruktur fisik di lapangan, kami meminta manajemen PTBA paralel menyiapkan formula ganti rugi yang adil. Jangan sampai persoalan hak atas tanah ini berlarut-larut dan memicu eskalasi sosial yang lebih besar di kemudian hari,” tegasnya menyudahi pembicaraan.
Sementara itu Kades Gunung Kembang, Edi Suparno mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa akan terus berdiri di garis depan bersama warga untuk mengawal komitmen PTBA ini agar tidak sekadar menjadi janji di atas kertas.”Kehadiran tim teknik besok adalah langkah awal yang positif, dan kami selaku pemerintah desa memfasilitasi serta menjamin keamanan tim selama bekerja di lapangan. Namun, kami juga mengingatkan manajemen PTBA bahwa DED penahan longsoran ini barulah pemenuhan satu poin dari sekian tuntutan warga,” ujar Edi Suparno saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Edi menambahkan, Pemdes Gunung Kembang telah menyiapkan data dan dokumen kepemilikan lahan warga yang rusak akibat luapan limbah Sungai Pait untuk diserahkan dalam forum rekonsiliasi berikutnya. Ia berharap PTBA dan PT Pama Persada Nusantara dapat segera membuka ruang dialog khusus guna membahas mekanisme ganti rugi materiil tersebut.”Warga kami sudah sangat bersabar selama empat tahun ini. Sembari tim teknik merancang infrastruktur fisik di lapangan, kami meminta manajemen PTBA paralel menyiapkan formula ganti rugi yang adil. Jangan sampai persoalan hak atas tanah ini berlarut-larut dan memicu eskalasi sosial yang lebih besar di kemudian hari,” tegasnya menyudahi pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Bukit Asam (PTBA) melalui Departemen Humas belum memberikan tanggapan resmi tambahan terkait lini masa realisasi ganti rugi lahan, meski surat komitmen teknis telah resmi diterbitkan. (Wan)
