DPRD Sumsel Tinjau Kesiapan Implementasi KRIS di Puskesmas Payakabung

OGAN ILIR – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Puskesmas Payakabung. Kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring secara langsung kesiapan fasilitas kesehatan tersebut dalam menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), (18/07/26).Ketua rombongan Komisi V DPRD Sumsel menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan legislatif untuk memastikan standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga dan merata.

“Kami ingin melihat sejauh mana Puskesmas Payakabung beradaptasi dengan regulasi KRIS.Fokus utama kami adalah memastikan kenyamanan dan kualitas layanan bagi pasien, serta melihat ketersediaan sarana pendukung yang sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan,” ujar perwakilan Komisi V di sela-sela peninjauan.Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan meninjau beberapa fasilitas utama, mulai dari ruang perawatan, sistem administrasi, hingga ketersediaan tenaga medis.

Pihak DPRD memberikan perhatian khusus pada efektivitas pelayanan agar masyarakat tidak terkendala dalam mengakses layanan rawat inap.Kepala Puskesmas Payakabung menyambut baik kunjungan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan sesuai arahan dari Komisi V DPRD Sumsel.

“Kami berterima kasih atas perhatian dari Komisi V. Masukan dan monitoring ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas, terutama dalam menyelaraskan fasilitas kami dengan kebijakan KRIS demi memberikan pelayanan prima bagi warga,” tuturnya.

Komisi V DPRD Sumsel berharap hasil monitoring ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan kesehatan ke depan, agar implementasi KRIS di wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *