DPRD Sumsel Serahkan Rekomendasi Pansus Perkebunan ke Pemkab Lahat, Tekankan Penyelesaian Konflik Agraria

LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan hasil laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait permasalahan perkebunan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat. Penyerahan dokumen ini menjadi langkah krusial dalam upaya penyelesaian sengketa lahan dan perbaikan tata kelola perkebunan di wilayah tersebut, (16/07/26).Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Lahat, Senin (20/7/2026), dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Lahat beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, perwakilan tim Pansus DPRD Sumsel menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan hasil kajian mendalam atas berbagai aspirasi masyarakat serta temuan di lapangan terkait konflik agraria dan operasional perusahaan perkebunan di Kabupaten Lahat.”Dokumen rekomendasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Kami berharap Pemkab Lahat segera menindaklanjuti poin-poin yang telah dirumuskan, terutama terkait pemenuhan hak-hak masyarakat, kewajiban plasma perusahaan, serta penegakan aturan perizinan yang berlaku,” ujar perwakilan Pansus.

Menanggapi penyerahan tersebut, Bupati Lahat menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja keras DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi ini sebagai acuan utama dalam pengambilan kebijakan strategis ke depan.“Kami menerima dengan baik hasil rekomendasi dari Pansus ini. Kami akan segera mempelajari secara detail dan melakukan koordinasi intensif dengan dinas terkait serta pihak-pihak perusahaan agar poin-poin rekomendasi ini dapat segera diimplementasikan secara konkret,” jelas Bupati Lahat.

Bupati menambahkan bahwa prioritas utama pemerintah adalah menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan bahwa hak-hak rakyat tidak terabaikan. Pihaknya berjanji akan melaporkan progres tindak lanjut atas rekomendasi tersebut secara berkala kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *