Lahat — Jajaran Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, melakukan penyegaran dalam struktur organisasi dan penempatan sejumlah personel pada beberapa waktu lalu. Salah satunya, jabatan Kanit Pidum Satreskrim Polres Lahat yang kini diemban oleh IPDA Kiko Aulia Sandy Noor F., S.Tr.I.K.IPDA Kiko merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025, Angkatan 57.
Perwira kelahiran Depok, 12 April 2003, tersebut sebelumnya bertugas sebagai Perwira Pamapta Polres Lahat sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Kanit Pidum.Dalam menjalankan amanah tersebut, IPDA Kiko menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengoptimalkan tugas penyelidikan dan penyidikan dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, profesionalisme, serta kepastian hukum.Selain itu, keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya pelapor, menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara yang sedang ditangani.“Untuk membuka akses informasi perkembangan kasus bagi pelapor, salah satunya melalui penerapan sistem SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” ujar IPDA Kiko.
Ia menambahkan, Satreskrim Polres Lahat juga akan fokus terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan dilakukan terhadap pelaku kejahatan jalanan, kekerasan, pencurian, maupun kasus-kasus menonjol lainnya.“Menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, kekerasan, pencurian, hingga kasus-kasus menonjol lainnya di masyarakat,” jelasnya.
Dengan pengalaman tugas sebelumnya dan usia yang masih relatif muda, IPDA Kiko diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan fungsi reserse kriminal di wilayah hukum Polres Lahat, sekaligus meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)
