Lahat — Kebakaran lahan seluas sekitar 4 hektare di Dusun III, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, rupanya masuk ranah penyelidikan polisi. Api yang menghanguskan lahan di belakang Perumahan Revari itu, kini tengah didalami Unit Pidsus Polres Lahat.
Tak main-main, polisi telah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan terkait asal-usul api yang membakar lahan tersebut pada Sabtu (5/9). Salah satunya, Fiji, ASN Pemkab Lahat, yang disebut sebagai pemilik lahan.Kapolres Lahat AKBP, Novi Edyanto SIK MIK melalui Kanit Pidsus, Ipda Achmad Syarif SPsi Msi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Penanganan awal kebakaran dilakukan Polsek Kota sebelum kemudian diteruskan kepada Unit Pidsus Polres Lahat.“Ada tiga orang yang kita panggil, hari ini dimintai keterangan. Ya, salah satunya Fiji. Statusnya saksi semua,” ujar Achmad Syarif, Senin (7/9).
Rangkuman keterangan dari sejumlah warga yang diperoleh media ini. Salah seorang saksi disebut mengaku melihat Fiji, lakukan pembakaran di dua titik di areal miliknya. Namun, api kemudian membesar dan merembet, hingga menghanguskan lahan milik Fiji maupun lahan warga lainnya.
Meski demikian, Achmad Syarif belum menyimpulkan apakah kebakaran tersebut memang sengaja dilakukan. Ia menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap ketiga saksi serta bukti-bukti lainnya.
“Untuk kronologis kita belum bisa sampaikan, masih menunggu hasil keterangan ketiga saksi tersebut. Ini bukan kejadian tangkap tangan. Tapi jika keterangan saksi dan alat bukti cukup untuk membuktikan lahan itu sengaja dibakar, ini bisa lanjut,” jelasnya.
Beruntung, lokasi kebakaran tidak terlalu dekat dengan permukiman warga. Tidak ada rumah warga yang dilaporkan jadi korban dalam peristiwa tersebut. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.20 WIB, setelah tiga armada Damkar Lahat diterjunkan ke lokasi. (*)
