Korban Perundungan Asrama Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Tuntut Keadilan, Kepsek Akan Lakukan Evaluasi Sistemik.

EMPAT LAWANG — Duka menyelimuti keluarga Ibu Lily, orang tua dari Eris Saputra, siswa baru Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Eris diduga menjadi korban aksi perundungan (bullying) dan kekerasan fisik di lingkungan asrama sekolah pada Kamis malam (10/9/2026), hingga menderita cedera serius berupa pergeseran engsel (patah engsel) pada tangan kanan.

​Perwakilan keluarga korban, Tomi Mandala Saputra, mengungkapkan bahwa wali asuh sekolah awalnya mengabarkan pada pukul 21.30 WIB bahwa korban dirawat di RSUD akibat jatuh atau terpeleset. Namun, setelah korban diantar pulang menggunakan ambulans dengan didampingi guru, wali asuh, wali asrama, serta tenaga medis sekolah, korban membeberkan kronologi sebenarnya. Eris mengaku dicegat dan dianiaya oleh sejumlah rekannya usai melaksanakan salat Isya.

​“Kami sebagai keluarga tentu meminta keadilan. Anak ini datang ke Sekolah Rakyat untuk belajar, bukan untuk mendapatkan perlakuan seperti ini,” tegas Tomi saat diwawancarai awak media, Minggu (13/9/2026). Pihak keluarga memutuskan membawa korban untuk pengobatan tradisional serta berencana menempuh jalur hukum.

Langkah Manajemen Sekolah dan Tanggapan Dinas Terkait

​Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, M.Pd.Gr., membenarkan adanya insiden perselisihan antar-siswa tersebut dan menyatakan prihatin. Pihak manajemen sekolah berkomitmen mengambil sejumlah langkah penanganan:

  • Pembinaan & Konseling: Memberikan pembinaan serta pendampingan psikologis bagi siswa di bawah umur yang terlibat.
  • Upaya Mediasi: Mengundang pihak keluarga korban untuk berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi.
  • Evaluasi Sistemik: Melakukan evaluasi total terhadap pola pengawasan dan pengasuhan di lingkungan asrama guna mencegah terulangnya insiden serupa.

​Peristiwa ini telah dikonfirmasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang yang turut memantau kondisi dan penanganan medis korban. Kasus ini memicu perhatian publik terkait urgensi pengetatan pengawasan serta jaminan perlindungan bagi peserta didik di kawasan asrama Sekolah Rakyat Terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *