Abdullah Arafah Berkomitmen Mendorong Kemajuan dan Kemandirian Lembaga Penyiaran di Sumatera Selatan

Palembang — Setelah kembali dipercaya sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2026–2029, Abdullah Arafah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemajuan dan kemandirian lembaga penyiaran di Sumatera Selatan, khususnya radio, di tengah perubahan industri media yang semakin cepat.Pada periode keduanya, Abdullah Arafah dipercaya mengemban amanah sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sumatera Selatan.

Posisi tersebut akan dilaksanakannya untuk memperkuat komunikasi, kolaborasi dan pendampingan dengan lembaga-lembaga penyiaran di Sumsel.Salah satu program yang ingin kembali dikembangkan adalah semangat “Sharing Session”, sebuah program yang sebelumnya telah dijalankannya dengan lembaga penyiaran radio dan televisi di Sumatera Selatan.Melalui Sharing Session tersebut, Abdullah Arafah tidak hanya membahas persoalan teknis penyiaran, tetapi juga mengajak para pengelola lembaga penyiaran berdiskusi mengenai strategi bisnis, pemasaran, peningkatan kualitas penyiar, manajemen media, pengembangan konten hingga bagaimana lembaga penyiaran dapat tetap memiliki nilai ekonomi di tengah perubahan perilaku audiens.

“Dulu melalui Sharing Session saya banyak berdiskusi dengan teman-teman lembaga penyiaran. Kita tidak hanya bicara soal bagaimana membuat program siaran yang menarik, tetapi juga bagaimana radio dan televisi bisa dikelola sebagai sebuah bisnis, bagaimana mendapatkan revenue, bagaimana menjual program, bagaimana penyiar bisa menjadi bagian dari kekuatan pemasaran radio, dan bagaimana lembaga penyiaran beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujar Abdullah Arafah.

Menurutnya, tantangan lembaga penyiaran saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu. Perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi dan hiburan membuat lembaga penyiaran konvensional perlu melakukan penyesuaian, tanpa harus kehilangan karakter dan kekuatan utama radio maupun televisi.Karena itu, pada periode keduanya di KPID Sumsel, Abdullah Arafah ingin membawa semangat tersebut ke tahap berikutnya melalui program yang mendorong kesiapan lembaga penyiaran menghadapi era digital.

“Kita harus mulai bersiap. Radio tidak boleh hanya berpikir bahwa bisnisnya adalah siaran melalui frekuensi. Radio harus mulai melihat dirinya sebagai sebuah media yang bisa hadir di berbagai platform,” katanya.Menurut Abdullah Arafah, digitalisasi tidak harus dimaknai meninggalkan radio konvensional. Sebaliknya, teknologi digital dapat menjadi alat untuk memperluas jangkauan, membangun komunitas audiens, memperkuat branding, mengembangkan konten dan membuka peluang bisnis baru.

“Jangan sampai kita melihat digital sebagai ancaman. Digital justru harus kita jadikan peluang. Tantangannya adalah bagaimana teman-teman radio mampu mengubah pola pikir, meningkatkan kualitas SDM dan mencari model bisnis baru yang sesuai dengan karakter audiens hari ini,” jelasnya.Dari pangalamannya lebih kurang 25 tahun di radio dan TV lokal maupun nasional, ia juga menilai bahwa persoalan lembaga penyiaran tidak hanya berada pada sisi teknologi.

Banyak hal yang perlu dibenahi secara bersama-sama, mulai dari manajemen, sumber daya manusia, kemampuan penyiar, pemasaran, kreativitas program, pemanfaatan media sosial hingga kemampuan membaca kebutuhan pasar dan audiens.Karena itu, ia menegaskan bahwa KPID Sumsel tidak hanya dapat dilihat sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap isi siaran, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan industri penyiaran sesuai dengan tugas dan kewenangan KPID.

Hal tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang antara lain menempatkan KPI dalam upaya membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran serta mendorong profesionalitas sumber daya manusia di bidang penyiaran.“Sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan, saya ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas. Kalau ada persoalan yang dihadapi lembaga penyiaran, mari kita diskusikan. Kalau ada yang ingin mengembangkan bisnisnya, mari kita cari gagasannya bersama. Kalau ada SDM yang perlu ditingkatkan, kita dorong penguatannya,” ujarnya.

Ia pun membuka ruang bagi lembaga penyiaran, khususnya radio, untuk berdiskusi mengenai strategi menghadapi perubahan tersebut.“Saya tidak ingin teman-teman radio berjalan sendiri-sendiri dan akhirnya menemukan jalan buntu. Kita harus duduk bersama, melihat apa yang menjadi persoalan, kemudian mencari solusi dan peluangnya. Saya siap memfasilitasi komunikasi dan sharing bersama teman-teman lembaga penyiaran,” tegasnya.

“Radio belum selesai. Yang harus kita ubah adalah cara kita mengelolanya. Radio harus tetap punya karakter, tetap dekat dengan pendengar, tetapi juga harus hadir di ruang digital. Saya ingin mendorong teman-teman penyiaran Sumsel untuk sama-sama mempersiapkan itu,” pungkasnya.Melalui semangat tersebut, Abdullah Arafah berharap periode keduanya di KPID Sumsel dapat diisi dengan penguatan kelembagaan sekaligus mendorong terciptanya ekosistem penyiaran Sumatera Selatan yang lebih adaptif, profesional, kreatif dan mampu menghadapi tantangan industri media di era digital.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *