Polres Empat Lawang Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Tewas di Desa Canggu

EMPAT LAWANG — Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Polsek Talang Padang berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan kematian di tepian Sungai Musi, Desa Canggu, Kecamatan Talang Padang, Selasa (29/9/2026).

​Insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tersebut menewaskan korban berinisial LS (33), warga Talang Padang, akibat luka tusuk di bagian perut.

​Kurang dari tujuh jam pasca-kejadian, Tim Elang Satreskrim pimpinan IPDA Candra SM bersama Polsek Talang Padang meringkus terduga pelaku berinisial JS (33) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di pondok kebun keluarganya di Desa Padang Kabu, Kecamatan Ulu Musi.

​Detail Penangkapan dan Barang Bukti:

  • ​Barang Bukti Diamankan: 1 bilah senjata tajam sepanjang 25 cm beserta sarung kulit cokelat dan 1 celana jeans pendek bernoda darah.
  • ​Pasal yang Disangkakan: Pasal 466 Ayat (3) dan/atau Pasal 458 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau pembunuhan.

​Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan guna menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Empat Lawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *