KUSUMA. ST TANTANG OKNUM AKTIVIS BUKTIKAN TUDINGAN TERHADAP KETUA ADO SUMSEL: JIKA TAK BISA MEMBUKTIKAN, MINTA MAAF SECARA TERBUKA!

PALEMBANG — Polemik yang menyeret nama Ketua Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan (ADO Sumsel), M. Asrul Indrawan, pascainsiden bentrokan di Mapolda Sumsel mendapat tanggapan keras dari KUSUMA. ST, Ketua Umum Organisasi Pandawa Bersatu sekaligus Sekretaris Jenderal Aliansi Ojol Palembang Bersinergi.

KUSUMA. ST menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut M. Asrul Indrawan sebagai provokator merupakan persoalan serius yang tidak boleh dilontarkan sembarangan tanpa bukti konkret dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, siapa pun yang menyampaikan tuduhan di ruang publik harus siap menunjukkan fakta, bukan sekadar membangun opini yang berpotensi merusak nama baik seseorang maupun organisasi.

“Saya tantang siapa pun, termasuk oknum aktivis yang menuding M. Asrul Indrawan sebagai provokator, untuk menunjukkan bukti dan fakta yang jelas. Jangan asal menuduh, jangan menggiring opini, dan jangan merasa paling benar hanya karena berani berbicara di depan publik. Kalau memang punya bukti, silakan tunjukkan. Kami siap menguji tuduhan itu berdasarkan fakta, bukan sekadar omongan!” tegas KUSUMA. ST.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan seseorang di lokasi kejadian tidak serta-merta membuktikan bahwa orang tersebut melakukan provokasi. Setiap tuduhan harus diuji berdasarkan kronologi yang utuh, rekaman visual, keterangan saksi, serta informasi yang dapat diverifikasi secara objektif.

Menurut KUSUMA. ST, kebebasan berpendapat bukanlah alasan untuk menyampaikan tuduhan tanpa dasar. Apalagi, ketika sebuah pernyataan berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat dan merugikan reputasi seseorang sebelum fakta sebenarnya terungkap.

“Jangan jadikan media sosial sebagai pengadilan liar! Kalau berani menuduh, buktikan. Jangan melempar pernyataan yang bisa merusak nama baik orang lain, lalu membiarkan masyarakat menelan informasi tersebut mentah-mentah. Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang benderang agar publik bisa menilai berdasarkan fakta yang sesungguhnya,” lanjutnya.

ALIANSI OJOL PALEMBANG BERSINERGI SIAP TELUSURI PENYEBARAN INFORMASI

KUSUMA. ST menegaskan bahwa Aliansi Ojol Palembang Bersinergi akan menelusuri informasi dan bukti terkait dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah yang menyeret nama M. Asrul Indrawan. Penelusuran tersebut akan diarahkan pada sumber awal informasi, pihak yang menyebarkan, isi pernyataan yang dipersoalkan, serta bukti digital yang tersedia.

Langkah ini dilakukan agar persoalan tidak berhenti pada perdebatan opini, tetapi dapat ditangani melalui mekanisme hukum apabila ditemukan dasar yang cukup.“Kami tidak akan tinggal diam jika ditemukan indikasi penyebaran berita bohong atau fitnah yang merugikan nama baik seseorang. Bersama Aliansi Ojol Palembang Bersinergi, kami akan mengumpulkan data menelusuri bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman, unggahan, tautan, dan jejak digital yang relevan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum, kami siap menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkonsultasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang berdasarkan UU ITE apabila unsur-unsurnya terpenuhi,” tegas KUSUMA. ST.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi kritik maupun membungkam kebebasan berpendapat. Namun, kritik harus dibedakan dari tuduhan faktual yang disampaikan tanpa dasar. Apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam insiden di Mapolda Sumsel, hal tersebut harus diperiksa secara objektif melalui jalur yang semestinya.

TUNTUT KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF TERBUKA

KUSUMA. ST juga meminta pihak yang menuding M. Asrul Indrawan sebagai provokator agar menjelaskan dasar pernyataannya secara terbuka. Apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan atau ternyata keliru, ia meminta pihak bersangkutan menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak yang dirugikan.

“Kami meminta tanggung jawab atas setiap pernyataan yang telanjur disampaikan kepada publik. Jika tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, segera luruskan informasi dan sampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada M. Asrul Indrawan. Jangan berlindung di balik kebebasan berpendapat untuk menghindari tanggung jawab atas ucapan sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan bukti dan prosedur hukum. Jika hasil penelusuran menunjukkan adanya dugaan pelanggaran, langkah selanjutnya akan ditempuh melalui mekanisme yang sah, bukan dengan aksi balasan, intimidasi, atau penghakiman sepihak.KUSUMA. ST turut mengajak masyarakat, khususnya komunitas pengemudi ojek online, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif sembari memberikan ruang bagi proses klarifikasi dan pemeriksaan fakta.“Prinsip kami tegas: berani menuduh harus berani membuktikan. Jika ada bukti, tunjukkan. Jika tuduhan tidak terbukti, luruskan dan minta maaf secara terbuka. Kami akan menelusuri dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah ini bersama Aliansi Ojol Palembang Bersinergi dan menempuh jalur hukum apabila ditemukan dasar yang cukup. angan biarkan opini menggantikan fakta dan jangan merusak nama baik seseorang tanpa pertanggungjawaban,” pungkas KUSUMA. ST.

Hingga berita ini disusun, kebenaran tuduhan terhadap M. Asrul Indrawan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pernyataan sepihak. Klarifikasi semua pihak, pemeriksaan bukti digital, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan pihak berwenang tetap diperlukan agar persoalan ini diselesaikan secara adil, objektif, dan sesuai hukum.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *