Korsleting Akibat Kabel Tanpa Tiang Utama, Rumah Warga Nyaris Terbakar di Pendopo

EMPAT LAWANG — Kediaman Tarmizi Mega (60) di Gang Gelora, Jalan Jati, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, nyaris ludes dilalap si jago merah akibat korsleting listrik pada Minggu dini hari (25/10/2026) sekitar pukul 02.10 WIB. Percikan api dari kabel jaringan yang menyalurkan arus ke rumah korban sempat menghanguskan bagian depan atap bangunan.

​Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Tika (16). Berawal dari kecurigaan mendengar suara gaduh di luar, ia membuka tirai jendela dan melihat pantulan cahaya api dari dinding seng yang bersumber dari atap rumah.

​Berkat kesigapan warga sekitar yang bahu-membahu memadamkan api dengan alat seadanya serta ketersediaan sumber air yang dekat, api berhasil dipadamkan sebelum membesar.

​Keluhan Warga: Jaringan Listrik Semrawut Tanpa Tiang Utama

​Di balik insiden tersebut, warga menyoroti persoalan krusial terkait minimnya tiang utama listrik di kawasan tersebut. Nungcik (55), warga setempat, mengungkapkan bahwa jaringan listrik selama ini hanya disambungkan dari satu rumah ke rumah lainnya tanpa melalui tiang penyangga yang memadai.

​Kondisi ini membuat sejumlah kabel menjuntai di atas atap seng warga, bahkan ada yang bergesekan langsung dan memicu potensi korsleting.

​Keluhan serupa juga disampaikan oleh Ihsan Camik (50), warga Kelurahan Beruge Ilir, yang menyoroti semrawutnya kabel jaringan listrik di SDN 18. Kabel yang bersentuhan langsung dengan atap seng sekolah dinilai sangat rawan memicu kebakaran dan telah berulang kali dilaporkan tanpa penanganan serius dari pihak berwenang.

​Sorotan Pelayanan Perbaikan PLN

​Selain persoalan infrastruktur jaringan, warga turut menyayangkan sikap oknum petugas PLN saat melakukan perbaikan di lokasi kejadian. Pemilik rumah dilaporkan dimintai biaya dengan dalih kabel pengganti merupakan pesanan orang lain, atau harus menunggu pasokan kabel dari Tebing Tinggi jika tidak ingin membayar.

​Warga mendesak pihak PLN untuk segera merapikan jaringan, memasang tiang utama yang layak, serta mengevaluasi standar pelayanan teknis di lapangan demi mencegah terulangnya insiden serupa yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *