LAPSI Lahat Laporkan Dugaan Markup Rp110 Miliar di RSUD, Soroti Dugaan 10 Persen untuk Kepentingan Pribadi

LAHAT – Lembaga Pemantau Situasi (LAPSI) Kabupaten Lahat resmi melaporkan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan RSUD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025 kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (27/10/2026).

Ketua LAPSI Lahat, Khoiri, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Khoiri, pihaknya menerima informasi dan dokumen terkait sejumlah pos pendapatan dan belanja RSUD Lahat yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pos belanja operasi dengan nilai sekitar Rp110,4 miliar.Selain itu, LAPSI turut menyoroti adanya dugaan penggunaan sekitar 10 persen dari nilai tertentu untuk kepentingan pribadi.

Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi dan ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen serta keterangan pihak-pihak terkait.

Khoiri menegaskan, laporan ini disampaikan agar aparat penegak hukum dapat memeriksa kebenaran informasi tersebut, termasuk menelusuri aliran dana, dasar transaksi, serta bukti pertanggungjawabannya.

LAPSI mengaku telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak RSUD Lahat sebanyak empat kali. Namun, menurut Khoiri, hingga laporan disampaikan kepada APH, pihaknya belum menerima tanggapan.

Karena belum memperoleh penjelasan, LAPSI memilih menempuh jalur pelaporan resmi agar persoalan tersebut dapat ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang.

LAPSI juga berharap Inspektorat Kabupaten Lahat dan instansi terkait melakukan penelusuran sesuai tugas dan kewenangannya. Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian antara pencatatan dan realisasi belanja, kelengkapan bukti transaksi, serta kemungkinan adanya penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan.

Hingga laporan ini disusun, dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi tersebut belum dapat dinyatakan terbukti. Pihak RSUD Lahat juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi agar persoalan ini dapat dinilai secara berimbang berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

LAPSI berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai pengelolaan keuangan RSUD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *