LAHAT (5/5/2026) – Keresahan melanda ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Hingga Selasa, 5 Mei 2026, para pegawai mengaku belum menerima hak gaji bulanan mereka, yang biasanya rutin dicairkan setiap tanggal 1.
Menjadi Topik Hangat di Grup WhatsApp
Keterlambatan ini menjadi perbincangan hangat di berbagai grup WhatsApp internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Banyak pegawai yang mulai mengeluhkan kondisi finansial mereka karena harus menutupi kebutuhan sehari-hari di awal bulan.”Kami biasanya tanggal 1 sudah gajian. Sampai hari ini tanggal 5 belum ada yang masuk ke rekening,” ungkap salah seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan Kendala Anggaran
Hingga saat ini, belum ada kepastian resmi kapan gaji tersebut akan dibayarkan. Muncul informasi di kalangan pegawai yang menyebutkan bahwa keterlambatan ini diduga akibat beban belanja pegawai yang telah melampaui batas anggaran yang ditetapkan.
Pihak Terkait Belum Memberikan Keterangan
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Lahat. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala DPKAD belum dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan terkait penyebab pasti dan estimasi waktu pencairan gaji para abdi negara tersebut.
