EMPAT LAWANG (10/6/2026) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Kabupaten di bawah semboyan Saling Keruani Sangi Kerawati ini sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan ini menjadi catatan sejarah yang istimewa lantaran Pemkab Empat Lawang berhasil mempertahankan predikat prestisius tersebut selama 10 tahun berturut-turut. Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan resmi dan diterima langsung oleh Wakil Bupati A. Rifai bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzan Khoiri Denin pada Rabu (10/6/2026).
Buah Kerja Keras dan Sinergi Perangkat Daerah
Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, capaian decacorn (10 kali berturut-turut) ini tidak lepas dari komitmen kolektif, kerja keras, serta sinergi yang kuat di internal birokrasi dalam menyajikan laporan keuangan yang akurat dan sesuai regulasi.
Bukan Akhir, Melainkan Motivasi Pelayanan publik
Senada dengan Sekda, Wakil Bupati A. Rifai menegaskan bahwa opini WTP dari BPK bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan instrumen penting untuk terus menjaga kualitas integritas birokrasi.
“Semoga raihan WTP ke-10 ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja profesional dalam melayani masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap A. Rifai.
Dengan capaian historis ini, Pemkab Empat Lawang kembali membuktikan konsistensi dan akuntabilitasnya dalam membelanjakan serta mengelola uang rakyat demi mendukung target pembangunan daerah yang berkelanjutan.
