Lahat – Kasus dugaan Korupsi pemotonganan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kejaksaan Negeri Lahat panggil pihak terkait.Kajari Lahat Teuku Luftansya Adhyaksa melalui Kasi Pidsus Indra Susanto, Selasa (4/8) mengaku melakukan pemanggilan Kepala Sekolah SD, SMP dan Dinas Pendidikan Lahat.
Secara bergilir sejumlah Kepala Sekolah telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan korupsi pemotongan dana BOS.”Dugaan korupsi dana BOS di Dinas Pendidikan beberapa pihak terkait telah di panggil dalam waktu dekat akan ada kesimpulan,” tegasnya.
Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lahat masih melakukan pengumpulan alat bukti dalam kasus ini.Berdasarkan informasi awak media, Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lahat dengan total 76 unit, serta memiliki peserta didik (siswa) mencapai 17.819 siswa, dan indikasinya disunat sebesar Rp.25 ribu/siswa.
Begitu juga pemotongan untuk Sekolah Dasar (SD), semakin harum merebak, dengan alasan kegunaannya untuk kegiatan K3S, sumbangan kegiatan efen-efen hari besar, termasuk untuk keamanan Dana BOS tersebut.
Pemotongan dana MKKS ditingkat Sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lahat berjumlah 301 unit sekolah diseluruh kecamatan Kabupaten Lahat, mencakup gabungan dari berbagai Sekolah berstatus Negeri maupun Swasta dengan total jumlah peserta didik mencapai anatar 41.000 hingga, 45.600 didik.
Dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) se-Kabupaten Lahat tersebut, untuk SD berpariasi. Bagi siswa yang menerima dana BOS diatas sebesar Rp.100 ribu disunat sebesar Rp.11 ribu/siswa. Kalau yang menerima dana BOS dibawah 100 ribu, disunat sebesar Rp.9 ribu/siswa.(*)
