EMPAT LAWANG — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Selatan mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang menimpa aktivis mahasiswa serta jurnalis saat menjalankan aksi penyampaian pendapat dan tugas peliputan di Palembang.
Ketua Umum MW KAHMI Sumsel, H. Joncik Muhammad, menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan fisik terhadap aktivis maupun insan pers merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan berpendapat serta demokrasi.
Sikap Resmi MW KAHMI Sumsel:
- Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu: Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pelaku lapangan hingga aktor di balik aksi pengeroyokan tersebut.
- Perlindungan Hak Demokrasi: Menegaskan bahwa mahasiswa dan jurnalis memiliki perlindungan hukum dalam menyampaikan aspirasi publik serta menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat.
- Penegakan Prosedur Hukum: Meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini secara transparan, profesional, dan tegas demi memberikan rasa aman serta keadilan bagi para korban.
” Kami mengutuk keras aksi kekerasan terhadap aktivis mahasiswa dan jurnalis. Polisi harus menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih guna menjaga kondusivitas serta penegakan hukum di Sumatera Selatan,” tegas Joncik Muhammad.
