LUBUK LINGGAU — Penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencuat dan menuai sorotan tajam dari kalangan penggiat pers serta pemerhati tata kelola pemerintahan. Mobil dinas operasional milik satuan pendidikan dikabarkan dialihfungsikan untuk kegiatan komersial pribadi, yakni mengangkut buah durian untuk diperjualbelikan.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengecam keras tindakan indisipliner yang mencoreng marwah institusi pendidikan dan birokrasi pemerintahan tersebut.
Sorotan Tajam Terhadap Penyalahgunaan Aset Negara
Fasilitas kendaraan dinas operasional dibeli dan dipelihara menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, dengan tujuan utama untuk menunjang kelancaran tugas-tugas kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau niaga.
Dugaan penggunaan kendaraan pelat merah milik SMPN 5 Lubuklinggau untuk mengangkut barang dagangan (durian) dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap aturan disiplin pegawai negeri serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
- Pelanggaran Aturan Aset: Penggunaan inventaris kantor di luar peruntukan kedinasan melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
- Merusak Citra Pendidikan: Tindakan ini dinilai memberi contoh yang buruk bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas, di mana fasilitas sekolah justru disalahgunakan demi keuntungan pribadi.
Desakan Tindakan Tegas dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan
Merespons pelanggaran kasatmata tersebut, pihak SMSI mendesak agar instansi berwenang—khususnya Dinas Pendidikan dan Inspektorat—tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah investigasi serta penegakan sanksi yang tegas.
Poin Desakan Penegakan Hukum Internal:
- Audit dan Pemanggilan: Memanggil kepala sekolah serta oknum yang bertanggung jawab atas pengoperasian kendaraan dinas tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.
- Sanksi Administratif Tegas: Memberikan sanksi disiplin yang setimpal sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku guna memberikan efek jera agar insiden serupa tidak terulang kembali.
- Pengawasan Aset Daerah: Meminta seluruh instansi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan operasional agar benar-benar steril dari kepentingan komersial pribadi.
Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan dinas terkait untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan fasilitas negara demi menjaga kredibilitas birokrasi yang bersih dan berintegritas.
