Kunjungan Kerja Pansus 3 DPRD Sumsel ke Jambi: Sinkronisasi Strategi Pertanggungjawaban APBD 2025

JAMBI – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi guna melakukan pendalaman materi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, Sabtu (03/05/26).

Pertemuan ini difokuskan pada pertukaran informasi mengenai mekanisme evaluasi kinerja anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai komparasi objektif.Selama jalannya diskusi, rombongan Pansus 3 menggali berbagai aspek teknis terkait transparansi pelaporan serta efektivitas realisasi program kerja yang tercantum dalam LKPJ.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak hanya memenuhi unsur administratif, tetapi juga mencerminkan pencapaian indikator kinerja utama yang berdampak langsung pada masyarakat.

Delegasi DPRD Sumsel menilai bahwa pola koordinasi yang diterapkan BPKPD Jambi dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah dapat menjadi referensi berharga dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif terhadap laporan gubernur.Pihak BPKPD Provinsi Jambi menyambut baik inisiatif tersebut dengan memaparkan sejumlah inovasi pengelolaan keuangan dan strategi menghadapi tantangan fiskal yang serupa.

Melalui kegiatan sharing ini, kedua belah pihak sepakat bahwa penguatan fungsi pengawasan legislatif melalui telaah LKPJ yang tajam merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada hasil. Hasil dari kunjungan ini nantinya akan dirumuskan oleh Pansus 3 menjadi poin-poin penting dalam laporan akhir untuk menyempurnakan jalannya roda pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *