
PALEMBANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Denaldie, memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna XXXVI (36) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (15/06/26).
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah membahas agenda krusial berupa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sumsel ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Sumsel, serta perwakilan dari BPK-RI Perwakilan Sumsel yang menyerahkan langsung dokumen hasil audit tersebut kepada pihak legislatif dan eksekutif.
Penyerahan LHP BPK-RI ini merupakan bagian dari konstitusi dan mekanisme pengawasan yang wajib dilakukan untuk menilai transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara sepanjang tahun anggaran 2025.Dokumen ini menjadi acuan penting bagi DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja realisasi anggaran yang telah berjalan.
Dalam kepemimpinannya di rapat tersebut, Andie Denaldie menekankan pentingnya rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK-RI untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.Hal ini bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Setelah penyerahan resmi ini, DPRD Provinsi Sumsel melalui alat kelengkapan dewan yang terkait akan segera melakukan pembahasan dan pencermatan lebih lanjut terhadap hasil laporan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
