Pulangkan Siswa, Tidak Ada Koordinasi Dengan Tim Transisi Bersama Sekolah Rakyat. Bupati Kecewa.

EMPAT LAWANG – Keputusan pemulangan 352 siswa-siswi Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Empat Lawang per 20 September 2026 menuai kekecewaan dari Bupati Empat Lawang. Kebijakan yang tertuang dalam Nota Dinas Kepala Sekolah No. 78/9.11/HM/01.03/09/2026 kepada Kepala Pusdiklatbangprof Kesos Kemensos RI tersebut disinyalir diambil secara sepihak tanpa koordinasi dengan Tim Transisi Pemda.

‎​Padahal, pelaksanaan kegiatan Open House dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebelumnya telah disepakati bersama oleh Tim Transisi Dinas Terkait, Satker Sarpras Kemen PU Sumsel, PT Waskita Karya, PIC Kemensos, serta Kepala Sekolah. Sebagai kepala daerah, Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan strategis terkait keberlangsungan Sekolah Rakyat seharusnya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah demi menjamin kelancaran program.

‎​Menanggapi insiden tersebut, Ketua Tim Transisi Bersama Sekolah Rakyat, Yunidi Nuzli, didampingi Staf Ahli Percepatan Pembangunan, Ir. Suharli M. Yamin, SP., M.Si., menggelar rapat darurat bersama pihak-pihak terkait di ruang Sekda Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (24/9/2026) guna mengevaluasi keputusan sekolah dan merumuskan langkah penyelesaian.Sample Page

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *