EMPAT LAWANG (13/10/2026) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Empat Lawang memberikan perhatian khusus serta menerjunkan tim untuk menelusuri rumor yang beredar di tengah masyarakat. Isu tersebut berkaitan dengan dugaan hubungan di luar pernikahan yang melibatkan oknum anggota kepolisian dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
Desas-desus yang berkembang menyebutkan bahwa hubungan tersebut diduga berujung pada kehamilan tanpa adanya kejelasan bentuk pertanggungjawaban dari pihak terkait. Mengingat isu ini menyangkut marwah institusi publik dan etika abdi negara, SMSI Empat Lawang mengedepankan asas verifikasi faktual agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Guna memastikan keberimbangan informasi (cover both sides), perwakilan Tim SMSI Empat Lawang telah melakukan konfirmasi langsung kepada pejabat instansi terkait pada Selasa (13/10/2026).
Merespons hal tersebut, pihak internal mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau aduan resmi yang masuk mengenai isu tersebut.
”Sejauh ini belum ada laporan di Seksi Propam (Seksi Profesi dan Pengamanan) Polres Empat Lawang terkait kejadian tersebut,” terang pejabat instansi terkait saat dikonfirmasi via telepon.
Kawal Fungsi Kontrol Sosial
Meski belum ada laporan formal di meja Propam, SMSI Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal isu ini secara objektif dan profesional. Langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial media terhadap integritas dan etika para pelayan publik di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi SMSI masih terus melakukan penelusuran di lapangan guna mengumpulkan data pendukung demi menyajikan informasi yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
