Kajari Lahat Bantah Lakukan Pemerasan

LAHAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Teuku Lutfansyah, membantah keras tudingan pemerasan yang beredar di media sosial. Isu tersebut menyeret namanya bersama Kasi Pidsus, Indra Susanto, dan Kasubsi Dik Pidsus, Rahmat Memo, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD Lahat periode 2019-2024.

​”Kami sudah mengetahui adanya tayangan video dengan narasi yang menuding kami melakukan pemerasan. Kami pastikan berita tersebut tidak benar atau bohong,” tegas Teuku saat memberikan klarifikasi di kantor Kejari Lahat, Selasa (12/5/2026).

​Teuku menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang telah mendatangi Kejari Lahat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia memaparkan bahwa kasus yang diperdebatkan itu sebenarnya terjadi pada tahun 2020, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kajari Lahat.

​Menurutnya, kasus tersebut sempat dinyatakan selesai (clear) pada tahun 2021, namun pada tahun 2023 muncul kembali surat perintah penyidikan dari kepemimpinan Kejari sebelumnya. “Saya siap mempertanggungjawabkannya jika berita (pemerasan) tersebut terbukti tidak benar,” tambahnya.

​Sebelumnya, akun TikTok “Derama Hidup” mengunggah video berisi narasi laporan kepada Jaksa Agung. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa oknum Kasi Pidsus dan Kajari Lahat diduga memeras 21 anggota DPRD dengan meminta uang masing-masing Rp50 juta, atau total Rp1,05 miliar, guna mengamankan perkara dugaan SPPD fiktif dana COVID-19.

​Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Lahat periode 2019-2024, Fitrizal Homizi, turut angkat bicara. Ia secara tegas membantah adanya praktik pemerasan oleh pihak kejaksaan. “Tidak ada pemerasan dan berita itu tidak benar sama sekali,” tegas Fitrizal singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *