Pulangkan Siswa Sepihak Tanpa Koordinasi, Kepsek Sekolah Rakyat Ditegur Bupati Empat Lawang

EMPAT LAWANG – Kebijakan pemulangan siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang secara sepihak oleh pihak kepala sekolah memicu sorotan publik dan reaksi keras dari pemerintah daerah. Langkah yang diambil tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang ini dinilai tidak prosedural, mengingat penyelenggaraan program sosial-pendidikan tersebut melibatkan pembinaan langsung dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga Bupati Empat Lawang.
‎
‎​Langkah sepihak yang mendadak ini berdampak langsung pada keberlangsungan belajar anak-anak dari kelompok rentan serta menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola dan transparansi manajemen sekolah.
‎​Gara-Gara Nota Dinas Kondisi Darurat
‎​Insiden ini bermula saat Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, M.Pd.Gr., mengeluarkan Nota Dinas Nomor 78/9.11/HM/01.03/09/2026 tertanggal 20 September 2026. Surat yang ditujukan kepada Kepala Pusdiklatbangprof Kesos Kemensos RI tersebut berisi permohonan pemulangan siswa sementara dengan alasan kondisi darurat, antara lain:
‎
‎​Krisis Air Bersih: Ketersediaan air bersih di area sekolah dan asrama dilaporkan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
‎​Kerusakan Fasilitas Asrama: Terjadi penyumbatan dan kerusakan sarana toilet, kran air, serta fasilitas sanitasi lainnya.
‎​Kerusakan Bangunan Fisik: Plafon asrama dan gedung sekolah berjatuhan akibat diterpa hujan deras dan angin kencang sehingga dinilai membahayakan siswa.
‎
‎​Bupati Layangkan Teguran Keras
‎​Alasan krisis air yang dijadikan dalih utama pemulangan siswa menuai respons menohok dari Bupati Empat Lawang. Melalui pesan tertulis via WhatsApp, Bupati melayangkan teguran langsung kepada Kepala Sekolah atas minimnya komunikasi dan koordinasi.
‎
‎​”Pak Suparno, kalau soal pembangunan fisik yang bermasalah sehingga terjadi pemulangan siswa saya bisa mengerti. Tetapi jangan dijadikan tidak ada air sebagai penyebab utama karena saya pribadi dan sebagai Bupati bertanggung jawab terhadap hal tersebut, kalau komunikasi Bapak terjadi langsung dengan saya,” tegas Bupati dalam tegurannya.
‎
‎​Tim Transisi Bersama Gelar Rapat Darurat
‎​Menanggapi dinamika yang berkembang, Ketua Tim Transisi Bersama Sekolah Rakyat, Yunidi Nuzli, bersama Staf Ahli Percepatan Pembangunan, Ir. Suharli M. Yamin, SP., M.Si., langsung mengambil langkah cepat.
‎​Pihaknya menggelar rapat darurat bersama jajaran lintas sektor di Ruang Sekda Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (24/9/2026). Rapat evaluasi mendadak ini digelar untuk membedah akar permasalahan, mengevaluasi keputusan kepala sekolah, serta merumuskan langkah penyelesaian solutif agar proses belajar-mengajar para siswa dapat kembali berjalan normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *