Kejaksaan Negeri Lahat Pulihkan Keuangan Negara, Rp 2.187.667.593,20 Masuk Kembali ke Kas Daerah

Lahat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat mencatatkan capaian signifikan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.…

Kejati Sumsel Pulihkan Kerugian Negara Rp127,2 Miliar dari Kasus Korupsi PT SMB

Cicil 12 Bulan, Pembayaran Pertama Rp10,5 Miliar Disetor ke RPL Kejari Muba PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi…

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SD dan SMP Mulai di Periksa

Lahat – Kasus dugaan Korupsi pemotonganan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kejaksaan Negeri Lahat panggil pihak terkait.Kajari…

Siap Siap Kejaksaan Negeri Lahat Mintai Keterangan Saksi Ahli Dalam Perkara Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Lahat

Lahat, – Penanganan perkara kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Lahat tahun anggaran 2024 yang…

Kasus Alkes Rp 28 Miliar Jadi Sorotan, Kejari Lahat Libatkan Ahli Pidana

Lahat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus memaksimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor) sepanjang 2026.…

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Beri Penghargaan Lima Personel Sat Reskrim Polres Lahat

Lahat – Polres Lahat kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Lahat.Sebanyak…

Kepergok Curi Rel Kereta Api, Terduga Pelaku Pencurian Berhasil di Bekuk Satreskrim Polres Lahat

Lahat, – Satreskrim Polres Lahat kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di…

Pekan Depan, Kejari Lahat Pastikan Sprin Penyelidikan Dugaan Korupsi Program Perikanan Sudah Turun

LAHAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menegaskan akan segera menelusuri dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program perikanan…

Kejari Lahat: Ancaman Hukuman Mati Menanti

“Kasus Mutilasi Ibu Kandung Masuk Meja Hijau“ Lahat – Peristiwa seorang anak yang tega memutilasi ibu…

Dua Pelaku Pencurian di Lahat Tengah Ditangkap Polisi, Barang Bukti Langsung Diamankan

*LAHAT* – Tim Opsnal Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dalam waktu…